Minggu, 05-05-2024
  • Website Resmi MAN 2 Karawang

Siswa MAN 2 Karawang Mengikuti Deklarasi Anti Knalpot Brong Wilayah Kab. Karawang

Diterbitkan : - Kategori : KESISWAAN
Salam Sobat MANDAKA .. !!

Sebagai upaya mendukung Program Pemerintah Daerah dan Polres Kabupaten Karawang, pada Rabu, (17/1/2024) Siswa MAN 2 Karawang mengikuti Deklarasi Anti Penggunaan Knalpot Brong di Lapangan Kantor Pemda Kabupaten Karawang.

Kegiatan ini bertujuan menciptakan ketertiban dan memberikan rasa nyaman pada masyarakat sesuai dengan PERDA Karawang No. 12 Tahun 2023 tentang penyelenggaraan ketertiban umum, ketentraman dan perlindungan masyarakat.

Turut hadir dan mendampingi para siswa, Kepala MAN 2 Karawang, H. Ahmad Dimyati, S.Ag, M.Si beserta Wakamad Bidang Kesiswaan, Ibu Endah Wahyu Sutriarini, S.Pd yang berkesempatan berfoto bersama Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, S.E.

Nah…. Sobat..
Mari bersama ciptakan suasana yang aman, nyaman dan kondusif bagi kita semua dengan tidak menggunakan knalpot brong.

Sudah ada sanksi hukumnya loh….. apabila melanggar. !!

0 Komentar

Beri Komentar

Balasan

Post Terkait